28 April 2014

Software Ilmu Waris (Faraid) "At-Tashil"



Sebagai umat muslim, kita wajib mempelajari dan memahami tentang ilmu pembagian warits (ilmu Faraidl), karena ilmu Faraidl sangat penting bagi setiap orang yang ditinggal mati untuk membagikan harta warits yang ditinggalkannya secara adil.
Walaupun kini masih banyak orang yang menyimpang dari ajaran ilmu Faraidl tersebut, bahkan tidak mempercayainya. Tapi kita sebagai umat muslim wajib mempercayainya, karena ilmu Faraidl ini salah satu ilmu yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

Ilmu, artinya pengetahuan. Al-Faraidl shighat jama’ dari kata Fariedlah yang berarti bagian-bagian yang tertentu. Jadi ilmu Faraidl ialah pemahaman tentang pembagian warits dan ilmu hisab yang menyampaikan kepada pengetahuan orang-orang yang berhak dari tirkah menurut syari’at Islam.
Ada pun yang dimaksud dengan tirkah ialah apa-apa yang ditinggalkan mayit dari harta atau hak.Harta benda seperti: rumah, perabotan, kendaraan, sawah, ladang dan sebagainya. Hak seperti: keuntungan dari saham, SHU dari koperasi dan sebagainya.
Membagikan harta warits kepada ahli warits wajib mengikuti syari’at Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu Faraidl adalah syari’at islam dalam tata cara pembagian warits, oleh karena itu wajib membagikan warits mengikuti ilmu Faraidl.
At-Tas-hil adalah sebuah software hitung waris berdasarkan syariat Islam. Software ini dibuat untuk membantu umat Islam dalam menghitung bagian waris berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Software ini terdiri dari 3 modul, diantaranya adalah Bagan Ahli Waris, Perincian, dan Ringkasan Ilmu Waris.
Modul Bagan Ahli Waris digunakan untuk memasukkan daftar dan jumlah ahli waris yang masih hidup. Hasilnya dapat anda lihat pada modulPerincian. Didalam modul Ringkasan Ilmu Waris anda dapat melihat hukum-hukum waris yang disebutkan dalam Al-Quran surat An-Nissa ayat 11, 12 dan 176

No comments:

Post a Comment